Physical Address

304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124

info umrah terbaru

Info Umrah Terbaru dan Penerapan Protokol Kesehatan Dengan Lebih Ketat

Ibadah umrah di masa pandemi covid-19 seperti saat ini tentu saja para jamaah harus mengikuti setiap aturan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Berdasarkan info umrah terbaru yang diperoleh.

Kemudian pihak pemerintah juga akan memperketat penerapan dari protokol kesehatan di dalam penyelenggaraan umrah saat masa pandemi. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari penularan covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Oman Fathurahman selaku Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama. Setelah sempat ditunda atau jeda, untuk dapat mengantisipasi pemberangkatan kembali jamaah umrah dari Indonesia dilakukan refleksi serta evaluasi umrah yang dilakukan pihak Arab Saudi.

Para jamaah umrah yang berasal dari Indonesia diperkirakan kembali diberangkatkan setelah tanggal 20 November 2020. Semenjak tanggal 8 November 2020 memang belum ada lagi pemberangkatan.

Kemarin juga memperoleh informasi jika visa umrah dapat diproses kembali, sehingga banyak harapan jika beberapa hari ke depan akan ada keberangkatan jamaah Indonesia kembali. Dan ini merupakan kabar gembira bagi masyarakat musim indonesia.

Info Umrah Terbaru Setelah Dilakukan Rapat

Oman menyebutkan jika Kemenag sudah melakukan rapat kerja bersama dengan Komisi VI DPR RI untuk dapat membahas tentang hal satu ini. Dan salah satu rekomendasi dari pihaknya adalah memperkuat koordinasi dari Kemenag dan Kemenkes.

Selain itu juga ada peranan dari BNPB dan juga otoritas Saudi untuk dapat lebih ketat di dalam menerapkan protokol kesehatan untuk para calon jamaah.

Menurut Oman, kebijakan tentang pengetatan dalam penerapan protokol kesehatan tersebut dilakukan setelah proses evaluasidari pemberangkatan jamaah umrah dari November 2020 lalu. Proses pengetatan itu sendiri seperti validasi hasil tes swab dan juga karantina sebelum dilakukan keberangkatan.

Pihaknya akan terus mengawasi serta memastikan jika PPIU akan benar – benar mematuhi semua ketentuan yang ada di dalam Keputusan Menteri Agama 719 Tahun 2020 mengenai Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. Hal tersebut sangat perlu dipahami agar jamaah juga terlindung.

Info Umrah Terbaru 2020 Mengenai Keberangkatan Perdana

Indonesia ini sendiri diberikan kehormatan oleh Negara Arab Saudi untuk dapat memberangkatkan jamaah umrah di awal pembukaan penyelenggaraan umrah saat pandemi semenjak 1 November 2020 lalu.

Dan Indonesia sudah memberangkatkan sebanyak 359 jamaah umrah. Dimana dibagi menjadi 3 gelombang keberangkatan pada tanggal 1, 3 dan 8 November 2020.

Di dalam pelaksanaan yang sebelumnya, terdapat 13 jamaah yang terkonfirmasi positif covid-19 setelah tiba di Arab Saudi. Jadi 8 jamaah diberangkatkan di gelombang pertama dan sisanya berangkat dengan gelombang kedua.

Hal tersebut membuat jamaah gelombang pertama dan kedua tidak dapat berziarah ke Madinah karena menjalani proses karantina yang lebih lama.

Sedangkan untuk 46 jamaah yang berangkat di gelombang ketiga semuanya tidak terkonfirmasi positif covid-19 sehingga dapat menjalankan ibadah umrah dan ziarah ke Masjid Nabawi Madinah.

Pihak pemerintah selalu mengingatkan jika sesuai dengan regulasi, PPIU memiliki tanggung jawa penuh dengan keselamatan dan juga pelayanan untuk para jamaah umrah. Selain itu, Kemenag juga akan selalu melakukan pengawasan dan juga evaluasi sesuai denan tugas serta fungsinya. Bahkan pihak pemerintah tidak akan ragu memberikan teguran untuk pelanggar.

Jadi itu sedikit informasi mengenai info umrah terbaru yang terbaru untuk diketahui para masyarakat. Penerapanan dan pengetatan protokol kesehatan tersebut tentu saja bertujuan untuk menghindari penyebaran virus covid-19. Dengan demikian, para jamaah juga akan terjaga kesehatannya dan tentu saja tidak terjadi suatu hal yang tidak diharapkan.

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *