Physical Address

304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124

visa umrah Indonesia

Visa Umrah Indonesia Tetap Dikeluarkan Oleh Pemerintah Arab Saudi, Jangan Termakan Berita Hoax

Visa umrah Indonesia dikabarkan ditutup untuk sementara waktu dan belum diketahui sampai kapan hal tersebut dilakukan. Namun ternyata kabar tersebut adalah berita hoax, dimana ternyata warga Indonesia yang ingin menjalankan ibadah umrah tetap dapat melakukannya, namun dengan syarat memperhatikan syarat dan ketentuan yang sudah diterapkan.

Pemerintah Arab Saudi sudah memberikan 11 syarat yang wajib dipenuhi untuk semua jamaah umrah. Dan Indonesia menjadi salah satu Negara yang diperbolehkan untuk melaksanakan umrah untuk jamaahnya mulai tanggal 1 November 2020.

Visa Umrah Indonesia Sudah Diterbitkan dan Ada Izin

Firman M. Nur selaku Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia mengatakan jika Arab Saudi sudah memberikan izin untuk penerbitan vira untuk para jamaah umrah Indonesia.

Meskipun demikian, terdapat beberapa kriteria dan juga tahapan yang perlu dan wajib dilalui oleh para jamaah sebelum dan setelah tiba di Arab Saudi. Mereka juga sangat wajib untuk menerapkan protokol kesehatan agar dapat menghindari virus covid-19 secara ketat dan juga disiplin.

Firman juga mengatakan jika para calon jamaah memang harus bersabar. Hal tersebut karena uji coba pada tahap keempat baru akan dimulai di tanggal 1 Januari 2021 dan dapat pula kebijakan tersebut berubah.

Regulasi Penyelenggaraan Umrah Saat Pandemi

Sebagaimana yang ada di dalam edaran yang sudah diterima oleh Ampuri dari pihak Pemerintah Arab Saudi, terdapat sekitar 11 regulasi dari penyelenggaraan umrah saat masa pandemi. Adapun beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Usia jamaah dibatasi dari 18 sampai 50 tahun.
  2. Terdapat bukti bebas covid-19 dengan hasil PCR atau swab yang mana berlaku 72 jam dari hasil PCR sampai ke Arab Saudi.
  3. Untuk dapat umrah dan menjalankan shalat di Haramain, peserta umrah harus mendaftarkan diri lebih dulu di aplikasi Eatmarna.
  4. Mempersiapkan tiket return sesuai dengan jadwal.
  5. Memesan hotel dan karantina minimal 3 hari kemudian juga transportasi dan lengkap dengan gerbang masuk dan juga hotel, lengkap dengan asuransi, transportasi antara hotel, Masjidil Haram dan juga Miqot. Selain itu setiap grup harus disertai dengan guide.
  6. Para jamaah harus mematuhi setiap aturan dan protokol kesehatan semenjak datang sampai kembali ke Negara masing – masing.
  7. Penyelenggara umrah wajib untuk memberikan data passport yang valid serta tanggal lahir untuk dapat menyesuaikan syarat usia jamaah umrah.
  8. Memberikan informasi paket yang tepat 100% yang mana dilaporkan setidaknya 24 jam sebelum kedatangan, kemudian informasi tiket mulai nomor tiket, terbang dari kota mana, tanggal serta waktu terbang, datang ke kota mana, tanggal serta waktu kedatangan begitupun dengan waktu kembali. Informasi hotel juga harus benar.
  9. Saat sampai di Arab Saudi, para jamaah wajib melakukan isolasi mandiri di hotel masing – masing minimal 3 hari.
  10. Jamaah yang berasal dari luar Arab Saudi dibagi menjadi beberapa grup dan setiap grup terdapat minimal 50 jamaah. Selain itu setiap grup terdapat 1 guide.

    Setiap grup juga perlu memesan program di dalam 1 paket tiket yang sudah disesuaikan dengan waktu pelaksanaan umrah dan juga ziarah yang sudah didaftarkan di dalam aplikasi Eatamarna yang khusus untuk jamaah luar negeri.
  11. Penyelenggara Arab Saudi bertanggungjawab atas pengajuan program jamaah umrah dan memberikan yang terbaik di dalam pelayanannya.

Jadi, itulah 11 regulasi dari penyelenggaraan umrah saat masa pandemi yang perlu diperhatikan. Sehingga kabar tentang visa umrah Indonesia yang ditutup sementara tidak benar. Selama peraturan diperhatikan dengan baik, kesempatan untuk umrah tetap terbuka.

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *