Physical Address

304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124

umrah di tengah pandemi

Umrah di Tengah Pandemi, Perhatikan Syarat, Ketentuan dan Biayanya

Umroh di tengah pandemi, tentu saja menjadi satu hal yang dirasa sangat tidak mungkin dilakukan oleh para muslim yang ada di luar Arab Saudi. Namun, siapa sangka ternyata Arab Saudi kembali membuka kesempatan umroh untuk jamaah dari luar Arab Saudi, salah satunya Indonesia.

Jamaah umrah yang berasal dari Indonesia sudah mulai berangkat ke Tanah Suci di awal November 2020. Namun ada yang berbeda saat ini karena ketentuan visa keberangkatan di masa pandemi ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Sebelum adanya masa pandemi, seseorang yang akan berangkat umrah mempunyai masa tinggal selama 30 hari meskipun untuk total perjalanan umrah hanya sekitar 9 hari. Namun untuk saat ini terdapat batasan waktu yang diperoleh para jamaah yang umrah di tengah pandemi meskipun untuk visa tetap sama dengan yang sebelumnya.

Faktanya adalah jika visa berlaku selama 30 hari seperti sebelum pandemi, orang tersebut dapat tingga di Arab Saudi selama 30 hari. Namun untuk saat ini 10 hari sudah menjadi yang paling lama.

Jadi dalam jangka waktu 10 hari tersebut sudah harus kembali ke Tanah Air. Jadi untuk masa berlaku visa tetap 30 hari, namun karena pandemi tidak diperbolehkan untuk tinggal lebih dari 10 hari.

Syarat Tambahan Umrah di Tengah Pandemi Covid-19

Kemudian ada juga beberapa persyaratan tambahan yang mana diberlakukan untuk para jamaah yang berangkat di awal November kemarin. Tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat sebelum pengambilan visa itu sendiri.

Dalam artian kepastian jika seseorang sudah melalui pemeriksaan swab atau PCR sudah harus ada, kemudian orang tersebut akan mendapatkan kepastian visa dan sebelum memperoleh visa tersebut harus memperoleh kepastian fasilitas pelayanan yang mana nantinya akan diterima di Arab Saudi.

Kemudian untuk persyaratan yang paling penting sendiri adaah para jamaah umrah memperoleh kuota, mendapatkan kepastian hotel dan fasilitas yang terdapat di Arab Saudi. Atas dasar hal tersebut nantinya akan memperoleh visa.

Setelah jamaah tersebut mendapatkan visa, dirinya akan berangkat ke Tanah Suci untuk umrah dengan memenuhi ketentuan protokol kesehatan covid-19 seperti melakukan pemeriksaan swab atau PCR. Jika hasil yang diperoleh positif tentu saja tidak akan boleh diberangkatkan, sedangkan jika hasilnya negatif nantinya akan diberangkatkan.

Biaya yang Dikeluarkan Untuk Umrah di Tengah Pandemi

Informasi selanjutnya adalah tentang biaya yang harus dikeluarkan oleh para jamaah Indonesia yang sudah berangkat pada awal November 2020 lalu sekitar Rp 15 juta untuk tiket, kemudian asuransi dan juga visa. Sedangkan jika dipilah, biaya visa ini sendiri adalah sekitar Rp 2 juta.

Jadi untuk pembayaran tiketnya adalah Rp 12,5 juta, memperoleh asuransi Rp 200 ribu dan sisanya adalaah pembuatan visa. Sehingga dengan Rp 15 juta sudah mendapatkan tiket, asuransi serta visa. Namun biaya tersebut belum termasuk hotel dan yang lainnya. Sehingga jika ditotal biayanya sekitar Rp 25 juta sampai 30 jutaan.

Alasannya sendiri adalah karena hotel yang digunakan merupakan hotel bintang 4 dan 5. Selain itu juga penambahan waktu tinggal selama di hotel karena karantina.

Ketentuan tersebut yang diberlakukan di keberangkatan jamaah pada 1 November 2020 dari Indonesia. Namun untuk seperti apa prosedur ke depannya memang masih belum diketahui.

Demikian sedikit informasi mengenai syarat, ketentuan dan biaya yang harus dikeluarkan untuk menjalankan ibadah umrah saat masa pandemi seperti saat ini. Sehingga masyarakat memiliki gambaran seperti apa pelaksanaan umrah di tengah pandemi seperti saat ini.

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *