Physical Address

304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124

pembuatan paspor umrah

Pembuatan Paspor Umrah? Inilah Prosedur dan Biaya Yang Harus Diperhatikan!

Informasi lengkap mengenai prosedur dan juga biaya dari pembuatan paspor umrah dengan berbagai dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Untuk para masyarakat yang ingin menjalankan ibadah umrah saat pandemi covid-19 ini, dihimbau untuk selalu memantau perkembangan dari kebijakan ibadah umrah di Arab Saudi.

Untuk dapat menjalankan ibadah umrah di Arab Saudi, salah satu syarat wajib yang harus dimiliki para calon jamaah adalah paspor. Sebenarnya untuk membuat paspor umrah sendiri tidak terlalu sulit.

Yang terpenting semua syarat dan dokumen yang dibutuhkan sudah terpenuhi. Lalu seperti apa prosedur dan biaya pembuatan paspor untuk umrah itu sendiri? Inilah penjelasannya dan harap dipahami dengan seksama:

Syarat Pembuatan Paspor Umrah

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin membuat paspor untuk umrah. Dan syarat ini wajib dipenuhi. Adapun beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku ataupun surat keterangan pindah ke luar negeri.
  2. Kartu Keluarga.
  3. Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah. Dimana di dalam dokumen tersebut harus ada nama, tempat tanggal lahir dan juga nama orang tua. Jika tidak tercantum, dapat melampirkan surat keterangan yang didapatkan dari instansi yang berwenang.
  4. Surat kewarganegaraan Indonesia untuk orang asing yang mendapatkan kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan ataupun penyampaian dari pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai ketentuan peraturan perundangundangan.
  5. Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang untuk yang sudah berganti nama.
  6. Surat rekomendasi dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten / Kota setempat.

Prosedur Pembuatan Paspor Umrah

Saat ini membuat paspor cukup mudah. Untuk pendaftarannya sendiri dapat dilakukan melalui aplikasi antrian paspor online yang dapat diunduh dari App Store atau Google Play. Dimana cara ini bisa dibilang lebih praktis. Sedangkan untuk pendataran secara manual, dapat dilakukan dengan prosedur seperti berikut:

  1. Mengisi data aplikasi yang sudah disediakan di loket permohonan serta melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan.
  2. Pejabat Imigrasi yan ditunjuk akan memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan.
  3. Setelah semua kelegkapan persyaratan yang sudah dinyatakan sudah lengkap, Pejabat Imigrasi yang sudah ditunjuk akan memberikan tanda terima permohonan dan juga kode pembayaran.
  4. Di dalam hal dokumen kelengkapan dari persyaratan ternyata belum lengkap, Pejabat Imigrasi yang ditunjuk akan mengembalikan dokumen permohonan dan permohonan tersebut dianggap ditarik kembali.

Mekanisme Penerbitan Pembuatan Paspor Umrah

Ada beberapa proses yang ada di dalam mekanisme penerbitan dari pembuatan paspor umrah. Berikut beberapa di antaranya:

  1. Pemeriksaan kelengkapan dan juga keabsahan dari persyaratan pembuatan paspor.
  2. Pembayaran biaya paspor.
  3. Pengambilan foto serta sidik jari.
  4. Proses wawancara.
  5. Verifikasi.
  6. Adjudikasi.

Biaya Pembuatan Paspor Umrah

Untuk pembuatan paspor sendiri tentu saja harus ada biaya yang dikeluarkan. Biaya apa saja yang harus dikeluarkan? Ini di antaranya:

  1. Paspor biasa setebal 48 halaman sekitar Rp 350.000,-
  2. Paspor biasa 48 halaman elektronik sekitar Rp 650.000,-
  3. Layanan percepatan paspor selesai di hari yang sama biayanya sekitar Rp 1.000.000,- biaya tersebut untuk layanan percepatan di luar biaya penerbitan paspor.

Jadi, itulah biaya dan prosedur dari pembuatan paspor untuk umrahyang dapat diperhatikan untuk para calon jamaah yang ingin menjalankan ibadah umrah. Dengan demikian, para masyarakat dapat mempersiapkan semua kebutuhan.

Dengan demikian, prosedur dan biaya pembuatan paspor umrah tersebut akan menjadi satu patokan apa yang harus dilakukan dan berapa yang biaya yang harus dikeluarkan. Ini penting untuk diketahui oleh setiap jamaah.

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *