Physical Address

304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124

pelaksanaan ibadah umrah

Pelaksanaan Ibadah Umrah Saat Pandemi Sangat Berbeda dan Adanya Kenaikan Biaya

Seperti yang kita tahu jika Pemerintah Arab Saudi sudah kembali mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah untuk para jamaah dari berbagai Negara. Hal tersebut dibuka pada 1 November 2020.

Berdasarkan informasi dari Atase Perhubungan Indonesia yang ada di Jeddah Arab Saudi, untuk sementara ini yang diizinkan membawa para jamaah umrah adalah maskapai Saudi Airlines.

Langkah tersebut dilakukan sebagai uji coba dari Pemerintah Saudi untuk dapat mempermudah control dari pemberlakuan protokol kesehatan. Dimana uji coba tersebut dilakukan pada bulan November sampai Desember 2020.

Kementerian Perhubungan juga sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan dengan Otoritas Penerbangan Arab Saudi, dimana tujuannya adalah agar maskapai penerbangan nasional bisa mengangkut jamaah penerbangan umrah serta dapat disertakan dalam sistem e-umrah.

Dukungan Pembukaan Pelaksanaan Ibadah Umrah

Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan sangat mendukung dibukanya kembali enerbangan umrah dengan rute Indonesia – Jeddah oleh Pemerintah Arab Saudi pada 1 November 2020 dan sangat berharap jika jamaah tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Pihak Pemerintah Indonesia sangat mengharapkan dan meminta para jamaah tetap disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan ketika di pesawat ataupun ketika beribadah.

Sebelumnya, dari Surat Edaran Nomor 0049/ASPHURINDO/SS/X/2020 dari Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan In-bound Indonesia mengenai beerapa ketentuan umrah 1442H yang sudah kembali dibuka pada pasa pandemi, berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia.

Kuota Pelaksanaan Ibadah Umrah

Untuk kuota jamaah Indonesia ada sekitar 800 sampai 1.000 perharinya. Kemudian untuk visa sudah dibuka dari tanggan 1 November 2020 dan penerbangannya juga hanya diperbolehkan menggunakan Pesawat Saudia Airlines dari Jakarta – Jeddah – Jakarta dalam 1 hari 1 kali. Jamaah hanya diberikan jatah satu kali umrah dan untuk bus hanya dapat diisi 20 orang.

Kemudian jamaah yang diperbolehkan melaksanakan umrah hanya berusia 18 sampai 50 tahun. Kemudian diwajibkan untuk melakukan tes PCR 72 jam sebelum keberangkatan dari dan ke Jakarta.

Kemudian diwajikan untuk menjalankan karantina selama 3 hari di hotel Saudi, kemudian diwajibkan untuk menggunakan hotel bintang 4 dan 5 selama ada di Saudi, untuk visa hanya satu pemesanan dari 50 orang, jatah kuota visa di seluruh dunia hanya 10 ribu perhari serta pajak Saudi naik sebesar 30 persen. Sehingga membuat harga paket umrah menjadi naik.

Pelaksanaan Ibadah Umrah di Bali

Untuk daerah Bali sendiri, Kepala Sie Pembinaan Haji dan Umrah Kementerian Agama Bali, Nadlah mengatakan jika meskipun Arab Saudi sudah membuka kembali kegiatan beribadah umrah, ratusan jamaah yang ada di Bali masih menunggu jadwal keberangkatan dari masing – masing travel.

Kurang lebih ada sekitar 150 jamaah, dimana mereka sudah mendaftarkan diri namun belum mendapatkan jadwal keberangkatan. Bahkan ada yang sudah lunas dari beberapa tahun lalu namun tertunda karena adanya covid-19. Sehingga menunggu keberangkatannya.

Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Umrah

Sedangkan untuk tata cara pelaksanaan dari ibadah Umrah sendiri juga berbeda dari sebelumnya. Dimana untuk pelaksanaan sa’I dilakukan secara terbatas dan hanya diizinkan untuk melaksanakan umrah satu kali sa’I dalam satu hari selama 3 jam.

Setelah tiba di Indonesia, para jamaah umrah juga wajib melakukan karantina kembali. Pihak Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta sudah mempersiapkan Asrama Haji Pondok Gede untuk dapat memantau kesehatan mereka.

Jadi, untuk pelaksanaan ibadah umrah memang sangat berbeda, protokol kesehatan harus diterapkan sebaik mungkin untuk menghindari penyebaran covid-19. Dan tentunya regulasi yang diterapkan juga sedikit berbeda.

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *