Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Berita Travel Umroh Haji Terkini
Berita Travel Umroh Haji Terkini
Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang mengenakan masker ketika sedang menjalankan ibadah haji dan umrah diatur saat Musyawarah Nasional X yang mana digelar pada tanggal 25 dan 26 November 2020. Di dalam Munas tersebut MUI mengeluarkan fatwa haji dan umrah mengenakan masker.
Mengingat untuk saat ini masih masa pandemi covid-19, sehingga para jamaah harus tetap mengenakan masker sebagai salah satu langkah penerapan protokol kesehatan. Penggunaan masker juga wajib dilakukan untuk meminimalisir resiko penyebaran covid-19.
Apa saja fatwa yang dikeluarkan oleh MUI mengenai haji dan umrah? Berikut adalah beberapa di antaranya:
Seperti yang sudah diketahui jika sudah melaksanakan miqat atau niat ihram, untuk jamaah pria dilarang mengenakan pakaian yang berjahit. Sedangkan untuk masker ini sendiri berjahit. Ada beberapa ketentuan hukum dari fatwa tersebut. Inilah beberapa di antaranya:
Untuk menjalankan ibadah haji dan umrah tentu saja membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu ibadah haji dan umrah diwajibkan untuk umat muslim yang mampu dari segi fisik atau materi. Lalu bagaimana jika berhutang?
Hal ini juga masuk dalam fatwa yang sudah dikeluarkan oleh MUI dimana ada beberapa yang perlu diketahui, seperti berikut:
Selain itu, MUI juga menambahkan dua fatwa lain seperti pendaftaran haji di usia dini dan juga fatwa tentang penggunaan human diploid cell yang digunakan untuk bahan produksi obat dan juga vaksin.
Jadi itulah beberapa fatwa yang dikeluarkan oleh MUI untuk diketahui. Mengingat fatwa haji dan umrah sangat penting dimengerti agar nantinya tidak terjadi kesalahan atau ibadah yang tidak sah karena ketidaktahuan dari beberapa hal. Dengan demikian ibadah haji dan umrah yang dilakukan akan berjalan dengan baik dan lancar.